Sebuah siang, tiga gadis mudika Kroya, pergi beli mie-ayam, ke sebuah tempat di bawah pohon, dengan ceng-lu. Dua hari lalu juga, tiga gadis berjilbab, tanpa helm, melintas di kawasan Karanglewas-Cilongok, dengan ceng-lu.
Ceng-lu, adalah boncengan telu. Persisnya, berboncengan telu. Maksud yang dikandungnya, orang naik sebuah sepedamotor, dengan berboncengan telu. Apa yang salah. Motor-motornya dewek. wong-wonge dewek.
Jelas salah. Karena UU Lalulintas tak membolehkan hal itu. Sebuah sepedamotor, hanya dibolehkan untuk ceng-ro. Boncengan wong loro. Itu aturannya. Itu undang-undangnya. Demi keselamatan kita semua. Terutama pemakai jalan. Jika tak dipatuhi, namanya pelanggaran. Karena, menyangkut hukum, maka ceng-lu disebut pelanggaran hukum.
Sebuah sore, tiga pemuda desa, cenglu di jalan kulon wangon. Juga tak ber-helm. Malah juga ketika di tikungan menyalib sebuah mobil. Yang kasihan, kend dari arah berlawanan. Tak lihat, tak ndhuga. Ada obyek dari arah lawannya. Tak komanan jalan. Maka bertubrukkanlah, mereka di kanan bagian jalan. Dengan motor orang mau mudik ke Ciamis. Pemuda cenglu, gelimpangan di bag kanan jalan. Sekali lagi, situasi tikungan, bikin banyak orang tak lihat obyek di depannya. Muncul sebuah Bus ZN, asal Malang. Baru saja ziarah Wali songo di Jawa Barat. Isinya, juga orang-orang Kota Malang. Tak bisa menghindar, kaget, tiga pemuda ceng-lu, terlindas Bus yang tanpa salah. 'Bressssss', sekaligus tiga nyawa. Motor yang untuk ceng-lu, malah utuh, terpental di pinggir jalan.
Ceng-lu, oh ceng-lu. Praktis memang. Sekali jalan tiga penumpang, tersolusi. Tak usah wira-wiri. Tapi, ya itu, sekaligus tiga nyawa. Yang juga kasihan, para peziarah wali-songo asal Malang. Pulang ziarah, malah dapat muzibah. 'Orang Malang', yang sungguh malang.
Tak usah ceng-lu, agar tak malang.
Syalom. Wilujeng. Rahayu.
Wasalam:
-agt agung pypm-
1 komentar:
weleh2, kisahnya sangat deskriptif, jadi terkesan sadis. saya jadi merinding mbacanya mo.....salam!
Posting Komentar