Haji, berasal dari bahasa arab, hadj atau hajj. Artinya, berjiarah. Tujuan jiarah, tentunya ke tempat-tempat suci. Kaaba, dalam bhs arab artinya batu hitam. Dalam bahasa lokal Indonesia, terucapkan menjadi kakbah. Jika ada orang pergi ke 'tanah suci' orang-orang desa bilang' Ziarah ke kakbah' . Kegiatan ziarah rohani itu, lalu biasa disebut naik haji. Orang yang sudah pernah pergi ke sana, biasa dipanggil 'Kaji'-ne. Juga kerap terdengar orang memanggil 'Pak Haji', Bu Haji.
Melihat arti kata nya, maka orang yang pernah pergi berziarah ke tempat suci mana saja, bisa disebut naik-haji. Juga orang-orang beragama non-muslim, bisa juga dikatakan 'naik-haji', jika pernah berziarah ke tempat suci tertentu. Tempat suci, masing-masing agama, berbeda-beda. Bagi orang katolik, tempat suci itu, --terutama-- adalah situs-situs peninggalan Yesus Kristus. Perbedaannya, bagi orang kristen, terutama katolik, tak ada gelar bagi mereka, sesudah berkunjung ke tempat suci. Dan hukumnya, juga tidak wajib. Yang ingin, punya waktu, dan tentu saja ada dana, bisa pergi ke tempat suci. Diharap, ada makna rohani yang bisa ditimba dari sana. Diharap pula kemudian, iman tumbuh kian dewasa.
Selamat berziarah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
jadi misalnya kalau saya pernah berziarah ke Gua Maria lourdes, saya bisa dongk menambahkan kata Haji didepan nama saya ........
apa nggak ada yang marah ya .......
Posting Komentar