Rabu, Juli 06, 2011

Saren

Saren adalah darah. Darah dikentalkan. Kemudian, diberi garam dan digoreng. Enak rasanya. Tentu saja bukan darah manusia. Melainkan darah binatang: ayam, atau sapi, atau kerbau. Saren menjadi lauk pauk yang murah dan bergizi bagi sebagian kalangan orang. Namun  bagi kalangan penganut agama tertentu, saren haram hukumnya untuk dimakan.

Pengudud '76 senang makan nasi berlaukkan saren. Entah saren apa saja. Apalagi jika masih baru dan hangat, barusan diangkat dari penggorengan wajan. Suatu siang, pengudud 76 'ngopi' di sebuah kedai, di tepian pasar. Ketika pesan kopi, melihat saren di piring. Karena tertarik, lalu pesan sepiring nasi. Dimakan dengan lauk saren. Enak. Belum habis sepotong saren, datang seorang pemulung. Karena pas waktu makan siang, dia pesan nasi pula. Karena ada saren, lalu diambilnya pula saren dari piring sajian, ke piring nasi untuk dimakan. Penikmat kopi yang lain, ada tiga orang lain lagi: Sopir truk sampah, karyawan bengkel, dan petugas kebersihan super-market.

Ketika pemulung ambil saren, ada yang menarik. Saat tangan meletakkannya di atas nasi, dia sambil berkata: 'Ora mlebu swarga, yoben....... Saren enak kaya ngene, kok jare haram. Marahi ora mlebu swarga. Sing ngomong sapa.....?' Kemudian dia masih nambahi komentar, 'Sing haram ta, sing metu seka cangkem. Angger sing mlebu ta, bikin kenyang dan kuat." Orang-orang di sekitarnya, pada nyambut komentar, yang bernadakan mengiyakan orang tersebut.

Mereka-mereka bukan beriman Katolik. Namun, penghayatan tentang haram & halal, mirip, atau malah sama dengan penghayatan orang katolik. Penghayatan orang katolik, tentu berlandaskan sabda Yesus dalam Kitab-suci.  Dan jika dinalar, secara logika akal, adalah betul bahwa, Yang bikin kisruh dalam hidup dengan sesama, adalah yang keluar dari mulut. Sedang yang masuk, kebanyakan malah jadi manfaat, jadi energi untuk melakoni kehidupan.. Dan idealnya, memang demikian. Yang haram, adalah yang keluar, dari mulut. Mulutmu, harimaumu.... Kata pepatah.


Syalom. Wilujeng. Rahayu.
Wasalam:
-agt agung pypm-

0 komentar: